Musik Digital pada dasarnya
adalah berupa harmonisasi bunyi yang dibuat melalui perekaman dari
alat-alat musik analog (konvensional) atau alat-alat musik digital
(yang dibuat dengan bantuan komputer) yang disimpan dan diproses dengan
media berbasis tehnologi komputer. Format digital ini dapat menyimpan
data dalam jumlah besar, jangka panjang dan berjaringan luas. Musik Digital
ini sendiri mengalami perkembangan dari masa ke masa yang dimulai
dengan piringan hitam sampai kepada CD ataupun MP3 file. Saat ini Musik
Digital itu sendiri telah berkembang sedemikian rupa sampai kepada
hanya berupa suatu file (musik) yang dapat diperdengarkan dalam format
MIDI ataupun menggunakan IPod.
Elemen Pendukung
Ada beberapa situs yang menyediakan lagu yang dapat diunduh secara
langsung (gratis) atau berbayar. Lagu yang ditawarkan berformat digital.
Misalnya situs www.napster.com yang cukup digandrungi kala itu namun
harus berakhir karena dianggap melanggar hak cipta. Ada pula Insound,
Rhapsody, dan Apple iTunes Music Store, Lala.com, mdu04522.com dan
lain sebagainya. Selain itu di Indonesia kini ada pula Toko Musik
Digital secara online misalnya equionxdmd dan Import hingga Digital
Beat Store.
Keunggulan
Musik dalam format digital ini memiliki beberapa keunggulan dibanding musik dalam medium konvensional, yaitu :
- format yang beragam dapat disesuaikan dengan teknologi yang digunakan
- kualitas copy yang serupa dengan master memudahkan penggandaan dari pihak perusahaan rekaman tanpa menurunkan mutu
- proses penjualan dengan pendekatan single atau satu lagu terbukti jauh lebih efektif dan efisien ketimbang medium konvensional seperti kaset atau CD
Kekurangan
Dengan segala kelebihannya, Musik Digital memiliki beberapa kekurangan juga yaitu :
- kemudahan perekaman dan penggandaan rekaman memacu terjadinya pembajakan yang tentu saja akan merugikan.
- penyebaran Musik Digital di Internet tidak bisa sepenuhnya dikontrol oleh label sehingga mempengaruhi pemasukan untuk label.
Piringan Hitam diputar dengan Gramophone
Awalnya, piringan hitam merupakan sebuah alat yang memiliki pena yang
bergetar untuk menghasilkan bunyi dari sebuah disc. Ide ini berasal
dari Charles Cros dari Perancis pada tahum 1887. Namun sayangnya tidak
pernah terwujud. Pada tahun yang sama, Thomas A. Edison menemukan
Phonograph (pemutar piringan hitam) yang berfungsi untuk merekam suara
yang kebanyakan digunakan untuk keperluan kantor. Nama Gramophone
berasal dari Emilie Berliner yang pada tahun 1888 menemukan piringan
hitam jenis baru dan mematenkannya di bawah label Berliner Gramaphone.
Pada tahun 1918 masa pematenan berakhir, semua label pun
berlomba-lomba untuk memproduksi piringan hitam. Pada masa itu,
kebanyakan pemilik gramophone masih terbatas pada kalangan menengah
atas saja.
Kaset diputar dengan tape, walkman
Compact audio cassette diperkenalkan oleh Philips sebagai media
penyimpanan audio di Eropa pada tahun 1963. Kemudian pada tahun 1965
mulai diproduksi secara massal. Pada tahun 1971, Advent Corporation
memperkenalkan Model 201 tape deck yang mengkombinasikan Dolby Type B
dan chromium dioxide (Cr02). Inilah cikal bakal music cassette player.
Tahun 1980an muncul Walkman dari Sony sebagai media pemutar kaset
portable. Pita kaset dapat merekam lagu dengan durasi hingga 1 jam di
setiap sisinya. Kualitasnya cukup baik namun kerap kali terjadi
penurunan kualitas suara yang dihasilkan ketika pita kaset mengalami
gangguan, kotor atau rusak.
0 komentar:
Posting Komentar